Pages

Wednesday, January 29, 2014

MASYARAKAT PERKOTAAN DAN MASYARAKAT PEDESAAN

MASYARAKAT PERKOTAAN DAN MASYARAKAT PEDESAAN

Masyarakat desa adalah sekelompok mausia yang mendiami suatu desa yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu. Sebuah desa sering kali ditandai dengan sifat kegotongroyongan yang erat, sifat kekeluargaan yang erat dan memegang adat istiadat yang terdapat pada desa tersebut. Masyarakat kota sering kali ditandai degan sifat kegotongroyongan yang kurang, lebih mementingkan diri sendiri, lowongan kerja yang banyak, dan perbedaan tingkatan social terlihat jelas. Hal-hal yang membedakan apakah masyarakat tersebut sebagai masyarakat pedesaan atau masyarakat perkotaan adalah lingkungan umum dan orientasi, terhadap alam, pekerjaan atau mata pencaharian, ukuran komunitas, kepadatan penduduk, homogenitas dan heterogenitas, pelapisan Sosial, diferensiasi sosial. hubungan kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan makin menentukan kehidupan perdesaan.
Adapun yang menjadi ciri masyarakat desa antara lain : Di dalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya, Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan, sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian, masyarakat tersebut homogen, deperti dalam hal mata pencaharian, agama, adat istiadat, dan sebagainya. Dan adapun ciri masyarakat perkotaan antara lain: Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa, Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain, Pembagian kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata, hubungan antarindividu tidak terlalu erat dibandingakan dengan masyarakat desa, kriminalitas banyak terjadi dan merajalela.
Apa? Apa? Apa? Bagaimana?Apa?

 PENDAHULUAN
Kita sering mendengar beberapa jenis masyarakat. Dari beberapa jenis mastarakat tersebut kita akan membahas tentang perbedaan masyarakat pedesaan dan perkotaan. Perbedaan tersebut terlihat pada aspek fisik maupun aspek moral. Menurut Soerjono Soekamto, masyarakat kota dan desa memiliki perhatian yang berbeda, khususnya perhatian terhadap keperluan hidup sehingga timbul beberapa perbedaan pada masyarakat kota dan masyarakat desa. 


A. Pengertian Masyarakat
Masyarakat dapat mempunyai arti yang luas dan sempit. Dalam arti luas masyarakat adalah keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Atau dengan kata lain kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti sempit masyarakat adalah sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya territorial, bangsa, golongan dan sebagainya. (http://achmadsaugi.wordpress.com/2009/12/11/masyarakat-perkotaan-dan-pedesaan/)
B. Masyarakat Pedesaan
Menurut Paul H. Landis :Desa adalah pendudunya kurang dari 2.500 jiwa. Dengan ciri ciri sebagai berikut :
a) mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
b) Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan
c) Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam ,kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
Dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 disebutkan pengertian desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat 
setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dari defenisi tersebut, sebetulnya desa merupakan bagian vital bagi keberadaan bangsa Indonesia. Vital karena desa merupakan satuan terkecil dari bangsa ini yang menunjukkan keragaman Indonesia. Selama ini terbukti keragaman tersebut telah menjadi kekuatan penyokong bagi tegak dan eksisnya bangsa. Dengan demikian penguatan desa menjadi hal yang tak bisa ditawar dan tak bisa dipisahkan dari pembangunan bangsa ini secara menyeluruh.
Masyarakat pedesaan selalu memiliki ciri-ciri atau dalam hidup bermasyarakat, yang biasanya tampak dalam perilaku keseharian mereka. Pada situasi dan kondisi tertentu, sebagian karakteristik dapat digeneralisasikan pada kehidupan masyarakat desa di Jawa. Namun demikian, dengan adanya perubahan sosial religius dan perkembangan era informasi dan teknologi, terkadang sebagian karakteristik tersebut sudah “tidak berlaku”. Masyarakat pedesaan juga ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yagn amat kuat yang hakekatnya, bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat dimanapun ia hidup dicintainya serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi masyarakatnya atau anggota-anggota masyarakat, karena beranggapan sama-sama sebgai masyarakat yang saling mencintai saling menghormati, mempunyai hak tanggung jawab yang sama terhadap keselamatan dan kebahagiaan bersama di dalam masyarakat. (http://achmadsaugi.wordpress.com/2009/12/11/masyarakat-perkotaan-dan-pedesaan/
Adapun yang menjadi Ciri-ciri masyarakat pedesaan:
1. Letaknya relatif jauh dari kota dan bersifat rural
2. Lingkungan alam masih besar peranan dan pengaruhnya terhadap kehidupan masyarakat pedesaan
3. Mata pencaharian bercorak agraris dan relatif homogen (bertani, beternak, nelayan, dll)
4. Corak kehidupan sosialnya bersifat gemain schaft (paguyuban ddan memiliki community sentiment yang kuat)
5. Keadaan penduduk (asal-usul), tingkat ekonomi, pendidikan dan kebudayaannya relatif homogen.
6. Interaksi sosial antar warga desa lebih intim dan langgeng serta bersifat familistik
7. Memiliki keterikatan yang kuat terhadap tanah kelahirannya dan tradisi-tradisi warisan leluhurnya
8. Masyarakat desa sangat menjunjung tinggi prinsip-prinsip kebersamaan / gotong royong kekeluargaan, solidaritas, musyawarah, kerukunan dan kterlibatan social.
9. Jumlah warganya relatif kecil dengan penguasaan IPTEK relatif rendah, sehingga produksi barang dan jasa relatif juga rendah
10. Pembagian kerja dan spesialisasi belum banyak dikenal, sehingga deferensiasi sosial masih sedikit
11. Kehidupan sosial budayanya bersifat statis, dan monoton dengan tingkat perkembangan yang lamban.
12. Masyarakatnya kurang terbuka, kurang kritis, pasrah terhadap nasib, dan sulit menerima unsur-unsur baru
13. Memiliki sistem nilai budaya (aturan moral) yang mengikat dan dipedomi warganya dalam melakukan interaksi sosial. Aturan itu umumnya tidak tertulis
14. Penduduk desa bersifat konservatif, tetapi sangat loyal kepada pemimpinnya dan menjunjung tinggi tata nilai dan norma-norma yang berlaku. (http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/06/ciri-ciri-dan-karateristik-masyarakat-kota-dan-masyarkat-desa/)

C. Masyarakat Perkotaan
a. Pengertian Kota

Seperti halnya desa, kota juga mempunyai pengertian yang bermacam-macam seperti pendapat beberapa ahli berikut ini.

i. Wirth
Kota adalah suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.
ii. Max Weber
Kota menurutnya, apabila penghuni setempatnya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya dipasar lokal. 

iii. Dwigth Sanderson
Kota ialah tempat yang berpenduduk sepuluh ribu orang atau lebih.
Dari beberapa pendapat secara umum dapat dikatakan mempunyani ciri-ciri mendasar yang sama. Pengertian kota dapat dikenakan pada daerah atau lingkungan komunitas tertentu dengan tingkatan dalam struktur pemerintahan.
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
1. Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa
2. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu. Di kota – kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan , sebab perbedaan kepentingan paham politik , perbedaan agama dan sebagainya .
3. Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan , menyebabkan bahwa interaksi – interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada factor kepentingan daripada factor pribadi.
4. Pembagian kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata
5. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa
6. Interaksi yang terjai lebih banyak terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripaa factor pribadi
7. Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu
8. Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar. (http://achmadsaugi.wordpress.com/2009/12/11/masyarakat-perkotaan-dan-pedesaan/

D. Perbedaan Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan
1. Lingkungan Umum dan Orientasi Terhadap Alam, Masyarakat perdesaan berhubungan kuat dengan alam, karena lokasi geografisnyadi daerah desa. Penduduk yang tinggal di desa akan banyak ditentukan oleh kepercayaan dan hukum alam. Berbeda dengan penduduk yang tinggal di kota yang kehidupannya “bebas” dari realitas alam.
2. Pekerjaan atau Mata Pencaharian, Pada umumnya mata pencaharian di dearah perdesaan adalah bertani tapi tak sedikit juga yg bermata pencaharian berdagang, sebab beberapa daerah pertanian tidak lepas dari kegiatan usaha.
3. Ukuran Komunitas, Komunitas perdesaan biasanya lebih kecil dari komunitas perkotaan.
4. Kepadatan Penduduk, Penduduk desa kepadatannya lbih rendah bila dibandingkan dgn kepadatan penduduk kota,kepadatan penduduk suatu komunitas kenaikannya berhubungan dgn klasifikasi dari kota itu sendiri.
5. Homogenitas dan Heterogenitas, Homogenitas atau persamaan ciri-ciri sosial dan psikologis, bahasa, kepercayaan, adat-istiadat, dan perilaku nampak pada masyarakat perdesa bila dibandingkan dengan masyarakat perkotaan. Di kota sebaliknya penduduknya heterogen, terdiri dari orang-orang dgn macam-macam perilaku, dan juga bahasa, penduduk di kota lebih heterogen.
6. Diferensiasi Sosial, Keadaan heterogen dari penduduk kota berindikasi pentingnya derajat yg tinggi di dlm diferensiasi Sosial.
7. Pelapisan Sosial, Kelas sosial di dalam masyarakat sering nampak dalam bentuk “piramida terbalik” yaitu kelas-kelas yg tinggi berada pada posisi atas piramida, kelas menengah ada diantara kedua tingkat kelas ekstrem dari masyarakat.
Ada beberapa perbedaan pelapisan sosial yang tak resmi antara masyarakat desa dan kota:
• Pada masyarakat kota aspek kehidupannya lebih banyak system pelapisannya dibandingkan dengandi desa.
• Pada masyarakat desa kesenjangan antara kelas eksterm dalam piramida sosial tidak terlalu besar dan sebaliknya.
• Masyarakat perdesaan cenderung pada kelas tengah.
• Ketentuan kasta dan contoh perilaku. (http://achmadsaugi.wordpress.com/2009/12/11/masyarakat-perkotaan-dan-pedesaan/
Dalam menentukan apakah suatu masyarakat dapat disebut sebagi masyarakat pedeasaan atau masyarakat perkotaan adalah: 
1) Jumlah dan kepadatan penduduk
2) Lingkungan hidup
3) Mata pencaharian
4) Corak kehidupan sosial
5) Stratifiksi sosial
6) Mobilitas sosial
7) Pola interaksi sosial
8) Solidaritas sosial
9) Kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional
a. Mobilitas Sosial.
Mobilitas berkaitan dgn perpindahan yg disebabkan oleh pendidikan kota yg heterogen, terkonsentrasi nya kelembagaan-kelembagaan.
• Banyak penduduk yg pindah kamar atau rumah
• Waktu yg tersedia bagi penduduk kota untuk bepergian per satuan
• Bepergian setiap hari di dalam atau di luar
• Waktu luang di kota lbih sedikit dibandingkan di daerah perdesaan Interaksi Sosial.
• Masyarakat pedesaan lebih sedikit jumlahnya
• Dalam kontak sosial berbeda secara kuantitatif maupun secara kualitatif
b. Pengawasan Sosial.
Di kota pengawasan lebih bersifat formal, pribadi dan peraturan lbh menyangkut masalah pelanggaran


c. Pola Kepemimpinan
Menentukan kepemimpinan di daerah perdesaan cenderung banyak ditentukan oleh kualitas pribadi dari individu dibandingkan dengan kota
d. Standar Kehidupan
Di kota tersedia dan ada kesanggupan dalam menyediakan kebutuhan tersebut, di desa tidak demikian
e. Kesetiakawanan Sosial
Kesetiakawanan sosial pada masyarakat perdesaan dan perkotaan banyak ditentukan oleh masingmasing faktor yang berbeda
f. Nilai dan Sistem Nilai
Nilai dan system nilai di desa dengan di kota berbeda dan dapat diamati dalam kebiasaan, cara dan norma yang berlaku (http://achmadsaugi.wordpress.com/2009/12/11/masyarakat-perkotaan-dan-pedesaan/)
E. Hubungan Desa-kota, Hubungan Pedesaan-Perkotaan.
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komonitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan seperti beras sayur mayur , daging dan ikan.

Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi bagi jenis jenis pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh bangunan dalam proyek proyek perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan dibidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
“Interface”, dapat diartikan adanya kawasan perkotaan yang tumpang-tindih dengan kawasan perdesaan, nampaknya persoalan tersebut sederhana, bukankah telah ada alat transportasi, pelayanan kesehatan, fasilitas pendidikan, pasar, dan rumah makan dan lain sebagainya, yang mempertemukan kebutuhan serta sifat kedesaan dan kekotaan.

Hubungan kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan makin menentukan kehidupan perdesaan. (http://www.gudangmateri.com/2010/04/masyarakat-desa-dan-masyarakat-kota.html)

Secara teoristik, kota merubah atau paling mempengaruhi desa melalui beberapa caar, seperti:
(i) Ekspansi kota ke desa, atau boleh dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan merubah atau mengambil kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan besaran dan kecepatan yang beraneka ragam;
(ii) Invasi kota , pembangunan kota baru seperti misalnya Batam dan banyak kota baru sekitar Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan. Sifat kedesaan lenyap atau hilang dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan;
(iii) Penetrasi kota ke desa, masuknya produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses ini yang sesungguhnya banyak terjadi;
(iv) ko-operasi kota-desa, pada umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke kota. Dari keempat hubungan desa-kota tersebut kesemuanya diprakarsai pihak dan orang kota. Proses sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena itulah berbagai permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya dikaitkan dalam kehidupan dunia yang memang akan mengkota.

Salah satu bentuk hubungan antara kota dan desa adalah :
a). Urbanisasi dan Urbanisme
Dengan adanya hubungan Masyarakat Desa dan Kota yang saling ketergantungan dan saling membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru yakni ; Urbanisasi yaitu suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan. (Soekanto,1969:123 ).

b) Sebab-sebab Urbanisasi

1) Faktor-faktor yang mendorong penduduk desa untuk meninggalkan daerah kediamannya (Push factors)
2) Faktor-faktor yang ada dikota yang menarik penduduk desa untuk pindah dan menetap dikota (pull factors)

Hal – hal yang termasuk push factor antara lain :
a. Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian,
b. Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern.
c. Penduduk desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
d. Didesa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.
e. Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain dikota.

Hal – hal yang termasuk pull factor antara lain :
a. Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan
b. Dikota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri kerajinan.
c. Pendidikan terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat.
d. Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.
e. Kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat atau untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah ( Soekanti, 1969 : 124-125 ).

Kesimpulan 
Hal-hal yang membedakan apakah masyarakat tersebut sebagai masyarakat pedesaan atau masyarakat perkotaan adalah lingkungan umum dan orientasi, terhadap alam, pekerjaan atau mata pencaharian, ukuran komunitas, kepadatan penduduk, homogenitas dan heterogenitas, pelapisan sosial, diferensiasi sosial. hubungan kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan makin menentukan kehidupan perdesaan.

PERANAN TELEPON GENGGAM BAGI KEHIDUPAN REMAJA

MASYARAKAT PERKOTAAN DAN MASYARAKAT PEDESAAN

Masyarakat desa adalah sekelompok mausia yang mendiami suatu desa yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu. Sebuah desa sering kali ditandai dengan sifat kegotongroyongan yang erat, sifat kekeluargaan yang erat dan memegang adat istiadat yang terdapat pada desa tersebut. Masyarakat kota sering kali ditandai degan sifat kegotongroyongan yang kurang, lebih mementingkan diri sendiri, lowongan kerja yang banyak, dan perbedaan tingkatan social terlihat jelas. Hal-hal yang membedakan apakah masyarakat tersebut sebagai masyarakat pedesaan atau masyarakat perkotaan adalah lingkungan umum dan orientasi, terhadap alam, pekerjaan atau mata pencaharian, ukuran komunitas, kepadatan penduduk, homogenitas dan heterogenitas, pelapisan Sosial, diferensiasi sosial. hubungan kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan makin menentukan kehidupan perdesaan.
Adapun yang menjadi ciri masyarakat desa antara lain : Di dalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya, Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan, sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian, masyarakat tersebut homogen, deperti dalam hal mata pencaharian, agama, adat istiadat, dan sebagainya. Dan adapun ciri masyarakat perkotaan antara lain: Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa, Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain, Pembagian kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata, hubungan antarindividu tidak terlalu erat dibandingakan dengan masyarakat desa, kriminalitas banyak terjadi dan merajalela.
Apa? Apa? Apa? Bagaimana?Apa?

 PENDAHULUAN
Kita sering mendengar beberapa jenis masyarakat. Dari beberapa jenis mastarakat tersebut kita akan membahas tentang perbedaan masyarakat pedesaan dan perkotaan. Perbedaan tersebut terlihat pada aspek fisik maupun aspek moral. Menurut Soerjono Soekamto, masyarakat kota dan desa memiliki perhatian yang berbeda, khususnya perhatian terhadap keperluan hidup sehingga timbul beberapa perbedaan pada masyarakat kota dan masyarakat desa. 


A. Pengertian Masyarakat
Masyarakat dapat mempunyai arti yang luas dan sempit. Dalam arti luas masyarakat adalah keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Atau dengan kata lain kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti sempit masyarakat adalah sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya territorial, bangsa, golongan dan sebagainya. (http://achmadsaugi.wordpress.com/2009/12/11/masyarakat-perkotaan-dan-pedesaan/)
B. Masyarakat Pedesaan
Menurut Paul H. Landis :Desa adalah pendudunya kurang dari 2.500 jiwa. Dengan ciri ciri sebagai berikut :
a) mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
b) Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan
c) Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam ,kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
Dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 disebutkan pengertian desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat 
setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dari defenisi tersebut, sebetulnya desa merupakan bagian vital bagi keberadaan bangsa Indonesia. Vital karena desa merupakan satuan terkecil dari bangsa ini yang menunjukkan keragaman Indonesia. Selama ini terbukti keragaman tersebut telah menjadi kekuatan penyokong bagi tegak dan eksisnya bangsa. Dengan demikian penguatan desa menjadi hal yang tak bisa ditawar dan tak bisa dipisahkan dari pembangunan bangsa ini secara menyeluruh.
Masyarakat pedesaan selalu memiliki ciri-ciri atau dalam hidup bermasyarakat, yang biasanya tampak dalam perilaku keseharian mereka. Pada situasi dan kondisi tertentu, sebagian karakteristik dapat digeneralisasikan pada kehidupan masyarakat desa di Jawa. Namun demikian, dengan adanya perubahan sosial religius dan perkembangan era informasi dan teknologi, terkadang sebagian karakteristik tersebut sudah “tidak berlaku”. Masyarakat pedesaan juga ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yagn amat kuat yang hakekatnya, bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat dimanapun ia hidup dicintainya serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi masyarakatnya atau anggota-anggota masyarakat, karena beranggapan sama-sama sebgai masyarakat yang saling mencintai saling menghormati, mempunyai hak tanggung jawab yang sama terhadap keselamatan dan kebahagiaan bersama di dalam masyarakat. (http://achmadsaugi.wordpress.com/2009/12/11/masyarakat-perkotaan-dan-pedesaan/
Adapun yang menjadi Ciri-ciri masyarakat pedesaan:
1. Letaknya relatif jauh dari kota dan bersifat rural
2. Lingkungan alam masih besar peranan dan pengaruhnya terhadap kehidupan masyarakat pedesaan
3. Mata pencaharian bercorak agraris dan relatif homogen (bertani, beternak, nelayan, dll)
4. Corak kehidupan sosialnya bersifat gemain schaft (paguyuban ddan memiliki community sentiment yang kuat)
5. Keadaan penduduk (asal-usul), tingkat ekonomi, pendidikan dan kebudayaannya relatif homogen.
6. Interaksi sosial antar warga desa lebih intim dan langgeng serta bersifat familistik
7. Memiliki keterikatan yang kuat terhadap tanah kelahirannya dan tradisi-tradisi warisan leluhurnya
8. Masyarakat desa sangat menjunjung tinggi prinsip-prinsip kebersamaan / gotong royong kekeluargaan, solidaritas, musyawarah, kerukunan dan kterlibatan social.
9. Jumlah warganya relatif kecil dengan penguasaan IPTEK relatif rendah, sehingga produksi barang dan jasa relatif juga rendah
10. Pembagian kerja dan spesialisasi belum banyak dikenal, sehingga deferensiasi sosial masih sedikit
11. Kehidupan sosial budayanya bersifat statis, dan monoton dengan tingkat perkembangan yang lamban.
12. Masyarakatnya kurang terbuka, kurang kritis, pasrah terhadap nasib, dan sulit menerima unsur-unsur baru
13. Memiliki sistem nilai budaya (aturan moral) yang mengikat dan dipedomi warganya dalam melakukan interaksi sosial. Aturan itu umumnya tidak tertulis
14. Penduduk desa bersifat konservatif, tetapi sangat loyal kepada pemimpinnya dan menjunjung tinggi tata nilai dan norma-norma yang berlaku. (http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/06/ciri-ciri-dan-karateristik-masyarakat-kota-dan-masyarkat-desa/)

C. Masyarakat Perkotaan
a. Pengertian Kota

Seperti halnya desa, kota juga mempunyai pengertian yang bermacam-macam seperti pendapat beberapa ahli berikut ini.

i. Wirth
Kota adalah suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.
ii. Max Weber
Kota menurutnya, apabila penghuni setempatnya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya dipasar lokal. 

iii. Dwigth Sanderson
Kota ialah tempat yang berpenduduk sepuluh ribu orang atau lebih.
Dari beberapa pendapat secara umum dapat dikatakan mempunyani ciri-ciri mendasar yang sama. Pengertian kota dapat dikenakan pada daerah atau lingkungan komunitas tertentu dengan tingkatan dalam struktur pemerintahan.
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
1. Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa
2. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu. Di kota – kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan , sebab perbedaan kepentingan paham politik , perbedaan agama dan sebagainya .
3. Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan , menyebabkan bahwa interaksi – interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada factor kepentingan daripada factor pribadi.
4. Pembagian kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata
5. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa
6. Interaksi yang terjai lebih banyak terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripaa factor pribadi
7. Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu
8. Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar. (http://achmadsaugi.wordpress.com/2009/12/11/masyarakat-perkotaan-dan-pedesaan/

D. Perbedaan Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan
1. Lingkungan Umum dan Orientasi Terhadap Alam, Masyarakat perdesaan berhubungan kuat dengan alam, karena lokasi geografisnyadi daerah desa. Penduduk yang tinggal di desa akan banyak ditentukan oleh kepercayaan dan hukum alam. Berbeda dengan penduduk yang tinggal di kota yang kehidupannya “bebas” dari realitas alam.
2. Pekerjaan atau Mata Pencaharian, Pada umumnya mata pencaharian di dearah perdesaan adalah bertani tapi tak sedikit juga yg bermata pencaharian berdagang, sebab beberapa daerah pertanian tidak lepas dari kegiatan usaha.
3. Ukuran Komunitas, Komunitas perdesaan biasanya lebih kecil dari komunitas perkotaan.
4. Kepadatan Penduduk, Penduduk desa kepadatannya lbih rendah bila dibandingkan dgn kepadatan penduduk kota,kepadatan penduduk suatu komunitas kenaikannya berhubungan dgn klasifikasi dari kota itu sendiri.
5. Homogenitas dan Heterogenitas, Homogenitas atau persamaan ciri-ciri sosial dan psikologis, bahasa, kepercayaan, adat-istiadat, dan perilaku nampak pada masyarakat perdesa bila dibandingkan dengan masyarakat perkotaan. Di kota sebaliknya penduduknya heterogen, terdiri dari orang-orang dgn macam-macam perilaku, dan juga bahasa, penduduk di kota lebih heterogen.
6. Diferensiasi Sosial, Keadaan heterogen dari penduduk kota berindikasi pentingnya derajat yg tinggi di dlm diferensiasi Sosial.
7. Pelapisan Sosial, Kelas sosial di dalam masyarakat sering nampak dalam bentuk “piramida terbalik” yaitu kelas-kelas yg tinggi berada pada posisi atas piramida, kelas menengah ada diantara kedua tingkat kelas ekstrem dari masyarakat.
Ada beberapa perbedaan pelapisan sosial yang tak resmi antara masyarakat desa dan kota:
• Pada masyarakat kota aspek kehidupannya lebih banyak system pelapisannya dibandingkan dengandi desa.
• Pada masyarakat desa kesenjangan antara kelas eksterm dalam piramida sosial tidak terlalu besar dan sebaliknya.
• Masyarakat perdesaan cenderung pada kelas tengah.
• Ketentuan kasta dan contoh perilaku. (http://achmadsaugi.wordpress.com/2009/12/11/masyarakat-perkotaan-dan-pedesaan/
Dalam menentukan apakah suatu masyarakat dapat disebut sebagi masyarakat pedeasaan atau masyarakat perkotaan adalah: 
1) Jumlah dan kepadatan penduduk
2) Lingkungan hidup
3) Mata pencaharian
4) Corak kehidupan sosial
5) Stratifiksi sosial
6) Mobilitas sosial
7) Pola interaksi sosial
8) Solidaritas sosial
9) Kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional
a. Mobilitas Sosial.
Mobilitas berkaitan dgn perpindahan yg disebabkan oleh pendidikan kota yg heterogen, terkonsentrasi nya kelembagaan-kelembagaan.
• Banyak penduduk yg pindah kamar atau rumah
• Waktu yg tersedia bagi penduduk kota untuk bepergian per satuan
• Bepergian setiap hari di dalam atau di luar
• Waktu luang di kota lbih sedikit dibandingkan di daerah perdesaan Interaksi Sosial.
• Masyarakat pedesaan lebih sedikit jumlahnya
• Dalam kontak sosial berbeda secara kuantitatif maupun secara kualitatif
b. Pengawasan Sosial.
Di kota pengawasan lebih bersifat formal, pribadi dan peraturan lbh menyangkut masalah pelanggaran


c. Pola Kepemimpinan
Menentukan kepemimpinan di daerah perdesaan cenderung banyak ditentukan oleh kualitas pribadi dari individu dibandingkan dengan kota
d. Standar Kehidupan
Di kota tersedia dan ada kesanggupan dalam menyediakan kebutuhan tersebut, di desa tidak demikian
e. Kesetiakawanan Sosial
Kesetiakawanan sosial pada masyarakat perdesaan dan perkotaan banyak ditentukan oleh masingmasing faktor yang berbeda
f. Nilai dan Sistem Nilai
Nilai dan system nilai di desa dengan di kota berbeda dan dapat diamati dalam kebiasaan, cara dan norma yang berlaku (http://achmadsaugi.wordpress.com/2009/12/11/masyarakat-perkotaan-dan-pedesaan/)
E. Hubungan Desa-kota, Hubungan Pedesaan-Perkotaan.
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komonitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan seperti beras sayur mayur , daging dan ikan.

Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi bagi jenis jenis pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh bangunan dalam proyek proyek perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan dibidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
“Interface”, dapat diartikan adanya kawasan perkotaan yang tumpang-tindih dengan kawasan perdesaan, nampaknya persoalan tersebut sederhana, bukankah telah ada alat transportasi, pelayanan kesehatan, fasilitas pendidikan, pasar, dan rumah makan dan lain sebagainya, yang mempertemukan kebutuhan serta sifat kedesaan dan kekotaan.

Hubungan kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan makin menentukan kehidupan perdesaan. (http://www.gudangmateri.com/2010/04/masyarakat-desa-dan-masyarakat-kota.html)

Secara teoristik, kota merubah atau paling mempengaruhi desa melalui beberapa caar, seperti:
(i) Ekspansi kota ke desa, atau boleh dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan merubah atau mengambil kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan besaran dan kecepatan yang beraneka ragam;
(ii) Invasi kota , pembangunan kota baru seperti misalnya Batam dan banyak kota baru sekitar Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan. Sifat kedesaan lenyap atau hilang dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan;
(iii) Penetrasi kota ke desa, masuknya produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses ini yang sesungguhnya banyak terjadi;
(iv) ko-operasi kota-desa, pada umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke kota. Dari keempat hubungan desa-kota tersebut kesemuanya diprakarsai pihak dan orang kota. Proses sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena itulah berbagai permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya dikaitkan dalam kehidupan dunia yang memang akan mengkota.

Salah satu bentuk hubungan antara kota dan desa adalah :
a). Urbanisasi dan Urbanisme
Dengan adanya hubungan Masyarakat Desa dan Kota yang saling ketergantungan dan saling membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru yakni ; Urbanisasi yaitu suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan. (Soekanto,1969:123 ).

b) Sebab-sebab Urbanisasi

1) Faktor-faktor yang mendorong penduduk desa untuk meninggalkan daerah kediamannya (Push factors)
2) Faktor-faktor yang ada dikota yang menarik penduduk desa untuk pindah dan menetap dikota (pull factors)

Hal – hal yang termasuk push factor antara lain :
a. Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian,
b. Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern.
c. Penduduk desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
d. Didesa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.
e. Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain dikota.

Hal – hal yang termasuk pull factor antara lain :
a. Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan
b. Dikota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri kerajinan.
c. Pendidikan terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat.
d. Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.
e. Kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat atau untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah ( Soekanti, 1969 : 124-125 ).

Kesimpulan 
Hal-hal yang membedakan apakah masyarakat tersebut sebagai masyarakat pedesaan atau masyarakat perkotaan adalah lingkungan umum dan orientasi, terhadap alam, pekerjaan atau mata pencaharian, ukuran komunitas, kepadatan penduduk, homogenitas dan heterogenitas, pelapisan sosial, diferensiasi sosial. hubungan kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan makin menentukan kehidupan perdesaan.

HUBUNGAN MANUSIA DAN LINGKUNGAN SEKITAR

HUBUNGAN MANUSIA DAN LINGKUNGAN SEKITAR

Lingkungan, yang merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya, karena itu fakta yang menunjukkan bahwa tingkat kerusakan lingkungan sudah sangat tinggi dan cenderung makin meninggi, relatif mudah untuk ditemukan. Berita tentang terjadinya pencemaran lingkungan, baik pencemaran udara, air maupun tanah dengan segala aspek dapat dikatakan bahwa kerusakan lingkungan sudah merupakan bagian yang tidak dapat dihindarkan dari kegiatan pembangunan. Lingkungan yang tercemar akibat kegiatan manusia maupun proses alam akan berdampak negative pada kesehatan, kenikmatan hidup, kemudahan, efisiensi, keindahan, serta keseimbangan ekosistem dan sumber daya alam. Dengan kata lain dapat dikatakan bahwa pengelolaan lingkungan hidup merupakan penaggulangan dampak negatif kegiatan manusia yang bertujuan untuk meningkatkan mutu lingkungan. Adapun juga Teknik Penilaian Dampak Pembangunan Terhadap Lingkungan.


A. LATAR BELAKANG

Manusia hidup pasti mempunyai hubungan dengan lingkungan hidupnya, lebih dari itu, manusia telah berusaha pula mengubah lingkungan hidupnya demi kebutuhan dan kesejahteraan. Dari sinilah lahir peradapan – istilah Toynbee- sebagai akibat dari kemampuan manusia mengatasi lingkungan. Lingkungan hidup tidak bisa di pisahkan dari ekosistem atau system ekologi. Ekosistem adalah satuan kehidupan yang terdiri atas suatu komunitas makhluk hidup ( dari berbagai jenis ) dengan berbagai benda mati membentuk suatu system. Lingkungan hidup pada dasarnya adalah suatu system kehidupan dimana terdapat campur tangan manusia terhadap tatanan ekosistem. Manusia adalah bagian dari ekosistem. Lingkungan dapat pula berbentuk lingkungan fisik dan non fisik. Lingkungan alam dan buatan adalah Lingkungan fisik. Sedangkan lingkungan nonfisik adalah lingkungan social budaya dimana manusia itu berada. Lingkungan amat penting bagi kehidupan manusia. Segala yang ada pada lingkungan dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk mencukupi kebutuhan hidup manusia, karma lingkungan memiliki daya dukung, yaitu kemampuan lingkungan untuk mendukung perkehidupan manusia dan makhuk hidup lainya arti penting lingkungan bagi manusia karena lingungan merupakan tempat hidup manusia, Lingkungan memberi sumber-sumber penghidupan manusia, Lingkungan memengaruhi sifat, karakter, dan perilaku manusia yang mendiaminya.






PEMBAHASAN
LINGKUNGAN
Gambaran Umum
Lingkungan, yang merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya, bagaimanapun juga akan tercemar, dengan masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain kedalam lingkungan dan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.
Oleh karena itu fakta yang menunjukkan bahwa tingkat kerusakan lingkungan sudah sangat tinggi dan cenderung makin meninggi, relatif mudah untuk ditemukan. Berita tentang terjadinya pencemaran lingkungan, baik pencemaran udara, air maupun tanah dengan segala aspek yang terdapat didalamnya sering kita temukan baik di dalam media massa cetak maupun media elektronik. Fenomena mengindikasikan bahwa kerusakan lingkunagn sudah merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan manusia. Mengingat bahwa pembangunan merupakan aktifitas utama dari setiap Negara dalam rangka meningkatkan kesejahteraan warganya, dapat dikatakan bahwa kerusakan lingkungan sudah merupakan bagian yang tidak dapat dihindarkan dari kegiatan pembangunan.
Pengelolaan Lingkungan 
Lingkungan yang tercemar akibat kegiatan manusia maupun proses alam akan berdampak negative pada kesehatan, kenikmatan hidup, kemudahan, efisiensi, keindahan, serta keseimbangan ekosistem dan sumber daya alam. Oleh karena itu perlindungan lingkungan merupakan suatu keharusan apabila meninginkan lingkungan yang lestari sehingga kegiatan ekonomi dan kegiatan lain dapat berkesinambungan. Apabila demikian halnya maka pengelolaan lingkungan hidup merupakan suatu keharusan. Pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu dalam pemanfaatan, penataan, pemeliharaan, pengawasan, pengendalian, pemulihan, dan pengembangan lingkungan hidup.

Pengelolaan lingkungan hidup bertujuan :
1. Memperoleh keselamatan hubungan antara manusia dan lingkungan.
2. Mengendalikan pemanfaatan sumber daya secara bijaksana.
3. Mewujudkan manusia Indonesia sebagai pembina lingkungan hidup.
4. Melaksanakan pembangunan berwawasan lingkungan hidup untuk generasi sekarang maupun yang akan datang.
5. Melindungi negara terhadap dampak kegiatan di luar wilayah negara yang menyebabkan kerusakan dan pencemaran lingkungan.
Dengan kata lain dapat dikatakan bahwa pengelolaan lingkungan hidup merupakan penaggulangan dampak negatif kegiatan manusia yang bertujuan untuk meningkatkan mutu lingkungan. Dengan telah ditentukannya tujuan pengelolaan lingkungan hidup maka tugas selanjutnya ialah menetukan strategi, kebijaksanaan dan langkah/ taktik pengelolaan lingkungan hidup. Strategi dalam hal ini adalah haluan dalam garis besar sedang kebijaksanaan adalah upaya atau tindakan umum untuk mencapai tujuan, langkah atau taktik adalah upaya terinci untuk mencapai tujuan yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi setempat.
Perlindungan lingkungan yang bertujuan memperoleh kualitas lingkungan yang baik, baik sekarang maupun yang akan datang, memerlukan usaha yang sungguh-sungguh terutama dalam hal :
1. Inventarisasi situasi lingkungan sekarang 
2. Lembaga serta organisasi yang khusus menangani masalah lingkungan baik di pusat maupun di daerah terutama menentukan penyimpangan, denda, kepada siapa denda harus dibayar, serta yang membuat laporan tahunan situasi kualitas lingkungan per tahun.
3. Cara penyelesaian soal secara ilmiah, terencana dan politis 
4. Evaluasi terus-menerus terhadap program-program lingkungan serta persyaratan-persyaratan pembangunan proyek-proyek yang harus memenuhi atau mengajukan laporan, selain dampak sosial ekonomis proyek, juga dampak proyek pada lingkungan hidup.

Berbagai kebijaksanaan yang baik untuk mengelola lingkungan hidup dapat ditempuh dan ditujukan pada keadaan udara, air, tanah serta segala racun di dalam lingkungan.
Kebijaksanaan Lingkungan
Sementara ini telah diundangkan Undang-undang RI No. 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup untuk menggantikan Undang-undang No. 4 tahun 1982. Undang-undang inilah yang akan menjadi pokok dasar tolak undang-undang lain, peraturan pelaksanannya serta kebijaksanaan pemerintah. 
Untuk dapat menilai apakah kebijaksanaan itu cukup baik atau tidak tergantung pada apakah kebijaksanaan tersebut memenuhi kriteria tertentu. Kriteria menilai kebijaksanaan terhadap lingkungan tersebut adalah :
1. Kebijaksanaan harusa dapat diandalkan (dependable) artinya kebijaksanaan itu harusa dapat dipercaya dalam hal mencapai tujuan yang telah digariskan dan kebijaksanaan tersebut dapat dilaksanakan secara pasti dan otomatis.
2. Kebijaksanaan yang baik itu sedapat mungkin dapat diperlakukan secara permanen dan dapat disesuaikan dengan pertumbuhan ekonomi.
3. Kebijaksanaan harus mengarah kepada pemerataan.
4. Kebijaksanaan harus dapat mendorong orang untuk berusaha secara maksimum.
5. Kebijaksanaan harus mengarah ke efisiensi.
6. Kebijaksanaan itu baik bila terdapat penerimaan suka rela dari pihak-pihak yang bersangkutan.

Teknik Penilaian Dampak Pembangunan Terhadap Lingkungan
Ada empat segi pendekatan / teknik penilaian dampak pembangunan terhadap lingkungan yaitu :
A. Segi Manfaat
B. Segi Biaya
C. Teknik Input-Output
D. Programasi Linier

A. Segi Manfaat
Dari segi manfaat ada empat pendekatan :
1. Teknik Nilai Pasar / Produktivitas
Teknik ini biasanya dipakai untuk meneliti pengaruh pembangunan sistem alami seperti pada perikanan, kehutanan, pertanian; pengaruh pada sistem yang dibangun manusia yaitu gedung, jembatan, bahan; juga pengaruh pada produk di sektor produsen dan rumah tangga.
Kualitas lingkungan disini adalah faktor produksi. Perubahan dalam kualitas lingkungan menjurus pada perubahan dalam produktivitas dan biaya produksi, sehingga harga-harga serta tingkat hasil juga berubah dan ini dapat diukur. 

2. Pendekatan Pasar Pengganti (Surrogate Market)
Pendekatan ini dibagi dalam :
1) Barang-barang dan jasa-jasa lingkungan yang dapat dipasarkan.
Jasa lingkungan merupakan subtitut barang privat yang dapat dipasarkan. Misalnya kolam renang swasta merupakan subtitut danau atau sungai, sehingga manfaat tambahan penawaran jasa lingkungan mengakibatkan berkurangnya pembelian barang privat.
2) Pendekatan Nilai Tanah 
a) Pendekatan Nilai Milik
Nilai tanah atau milik dipakai untuk menentukan kesediaan orang untuk membayar barang lingkungan, yaitu pemanfaatan nilai pasar untuk mengestimasi secara tidak langsung suatu kurva permintaan barang lingkungan sehingga dapat dihitung manfaat atau kerugian dari perubahan dalam kualitas atau suplai di lingkungan tertentu.
b) Pendekatan Nilai Tanah Lainnya 
Misalnya diadakan pemeliharaan barang-barang lingkungan untuk maksud sejarah, pendidikan, kebudayaan, ilmiah dan lain-lain; terutama untuk generasi mendatang.

3) Pendekatan Selisih Upah
Seperti diketahui upah tergantung pada permintaan dan penawaran terhadap tenaga kerja. Secara teoritis permintaan terhadap tenaga kerja tergantung pada produk fisik marjinal (marginal physical product) tenaga kerja, sedang penawaran tenaga kerja tergantung pada kondisi kerja dan kondisi hidup. Oleh karena itu pengendalian polusi udara, perbaikan keindahan atau amenities kota dan pengurangan resiko kesehatan akan mempertinggi tingkat upah di kota-kota. Dengan demikian jelas perbaikan lingkungan akan berpengaruh besar pada tingginya upah.
4) Pendekatan Berdasarkan Biaya Perjalanan / Bepergian
Pendekatan ini dipakai untuk menilai barang-barang yang “underpriced” atau dinilai terlalu rendah, misalnya untuk mencari nilai kurva permintaan “barang-barang” rekreasi. Biasanya makin tinggi penghasilan seseorang makin besar permintaan terhadap barang rekreasi.

3. Pendekatan Pemanfaatan Data Litigasi (Acara, Proses) atau Kompensasi 
Dengan acara pengendalian atau proses perhitungan ganti rugi atau kompensasi/pampasan dibayarkanlah kepada mereka yang menderita rugi atau kerusakan, sejumlah uang agar mereka menyerahkan hak terhadap barang lingkungan. Misalnya saja untuk penangkapan ikan di Cilacap diberikan ganti rugi sebesar rata-rata keuntungan tahunan mereka dibagi dengan tingkat bunga yang berlaku agar mereka menyerahkan hak menangkap ikan mereka di daerah yang tercemar oleh pabrik-pabrik di industrial estate Cilacap. 

4. Pendekatan dengan Menggunakan Teknik Survey
Teknik ini ada 2 macam yang semuanya berdasarkan wawancara di lapangan:
a) Wawancara kemauan membayar atau menerima kompensasi atau pampasan yang terdiri atas :
1) Pendekatan Tawar Menawar
Asumsi pada pendekatan tawar-menawar ini ialah bahwa harga barang-barang atau jasa berbeda tergantung pada perubahan dalam jumlah kualitas yang disuplai.
Orang ditanya untuk menilai kelompok-kelompok yang terdiri dari berbagai barang dan jasa. Pernilaian didasarkan pada kesediaan orang untuk membayar sekelompok barang yang lebih baik atau kesediaan menerima pembayaran bila diperoleh barang dan jasa yang lebih inferior.
2) Konsep Alokasi Anggaran
Konsep alokasi anggaran pada hakikatnya merupakan kelanjutan dari konsep tawar-menawar. Hanya saja disini digunakan gambar- gambar menarik dan responden diminta untuk memilih tempat-tempat mana yang ia lebih senangi dari tempat-tempat lain dan seberapa besar anggaran yang ia bersedia untuk menyediakan demi kepergian ke tempat yang ia senangi itu.
B. Segi Biaya
Dari segi biaya teknik / penilaian dibagi ke dalam :
1. Teknik Analisis Biaya, terdiri dari : 
1.1 Teknik Pengeluaran Preventif
Teknik Pengeluaran Preventif mengestimasi nilai minimum kualitas lingkungan berdasarkan kesediaan orang mengeluarkan biaya untuk menghilangkan atau paling tidak mengurangi akibat buruk lingkungan.
1.2 Pendekatan Biaya Ganti 
Pendekatan Biaya Ganti misalnya diterapkan pada kasus konservasi tanah pegunungan. Nilai barang lingkungan yang dikonversi adalah sebesar usaha melindungi tanah tersebut dari erosi dengan cara menutup tanah dengan alat pelindung tertentu. Nilai tanah kemudian terdiri dari nilai atau harga pelindung dan kebaikan atau manfaat yang diperoleh dari ditiadakannya banjir di bagian-bagian bawah. 

1.3 Pendekatan Proyek Bayangan 
Pendekatan dengan berdasarkan pada Proyek Bayangan dilaksanakan dengan mengemukakan secara hipotesis suatu proyek yang dapat ditanggulangi persoalannya dengan berbagai alternative bayangan.
2. Teknik Analisis Keefektifan Biaya
Analisis keaktifan biaya juga hamper sama. Misalnya mengurangi SO dapat dengan berbagai cara, yaitu dengan meninggikan cerobong asap, menggunakan batubarayang baik, beralih memanfaatkan BBM dengan sulfur rendah, dan lain-lain. Berapa masing-masing biayanya. Mana yang paling dapat dipertanggungjawabkan dalam rangka mengurangi SO sampai mendekati angka nol lb/kwh dengan biaya yang dapat ditenggang. 

C. Teknik Input-Output
Teknik Input-Output yang dikembangkan oleh Wassily Leontief itu dapat diterapkan pada masalah yang berhubungan dengan kualitas lingkungan. Data yang perlu ada misalnya berhubungan dengan variabel kualitas lingkungan seperti tata guna tanah, emisi SOx dan emisi debu pada misalnya sector-sektor pertanian, usaha pengolahan dan jasa.
Jadi dengan teknik input-output dapat dicari dampak pembangunan terhadap lingkungan. Tetapi penggunaan teknik ini mengandung berbagai batasan.

D. Teknik Programasi Linier
Teknik Programasi Linier juga dapat dimanfaatkan untuk pengelolaan kualitas lingkungan. Misalkan saja, di suatu daerah dihasilkan tenaga listrik sebesar 2.000 MW dan terdapat wisatawan sebanyak 1.500 orang dari suatu keadaan dimana diperlukan dana investasi sebesar Rp 900 juta dan tenaga kerja sebanyak 500 orang untuk suatu proyek; serta diketahui bahwa setiap MW tenaga listrik (x1) memerlukan Rp 300.000,00 investasi dan tenaga kerja sebanyak 1 orang dan lagi setiap wisatawan (x2) memerlukan investasi sebesar Rp 200.000,00 dan pelayanan sebanyak 2 orang.
Hubungan Penduduk dengan Lingkungan dan Kesejahteraan.

Sejak awal, manusia merupakan subjek sekaligus objek dalam perjalanan hidupnya guna mendapatkan kesejahteraan. Manusia membuat, menciptakan, mengerjakan, dan memperbaiki berbagai hal yang di tunjuk untuk kepentingan hidupnya. Di Negara penduduk merupakan salah satu modal dasar pembangunan. Sebagai modal dasar atau asset pembangunan, penduduk tidak hanya sebagai sasaran pembangunan, tetapi juga merupakan pelaku pembangunan.
Hal yang berkaitan dengan penduduk Negara meliputi;
A. Aspek kualitas penduduk, mencangkup tingkat pendidikan,keterampilan, etos kerja, dan kepribadian.
B. Aspek kuantitas penduduk yang mencangkup jumlah penduduk, pertumbuhan, persebaran, perataan, dan perimbangan penduduk di tiap wilayah Negara ( Winarno, 2007)
Lingkungan alam seperti tanah, dirombak untuk menampung berbagai fasilitas kebutuhan manusia. Misalnya, perumahan dan fasilitas lain seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, hiburan, pasar, jalan, saluran, dan lain-lain. Air tidak hanya di manfaatkan untuk kebutuhan makan dan minum, tetapi juga sebagai sarana rekreasi seperti taman, kolam, dan air mancur air jaga untuk pembangkit listrik.
Tidak jarang, perombakan lingkungan berakibatkan pada kerusakan lingkungan itu sendiri. Lingkungan telah kehilangan daya dukung lingkungan sebagai akibat tindakan manusia yang berlebihan. Contohnya, pembangunan perumahan dan vila-vila di lereng pegunungan telah mengakibatkan banjir besar pada daerah di bawahnya. Jadi, jumlah penduduk semakin besar menyebabkan pemukiman yang terus berkembang dan akhirnya berpengaru besar pula terhadap lingkungan
Perubahan lingkungan sebagai akibat tindakan manusia tidak jarang memberikan dampak negative, yaitu kerusakan lingkungan hidup. Kerusakan lingkungan hidup merupakan problema besar yang di alami umat manusia sekarang ini. Bahkan, isu tentang HAM, demokrasi, dan lingkungan.

PENUTUP

KESIMPULAN
Dapat kita simpulkan bahwasanya kita sebagai mahluk hidup harus dapat menjaga dan merawat lingkungan karna sudah kita ketahui banyak bahaya yang dapat terjadi apabila kita tidak merawat lingungan seperti:
1. pencemaran lingkungan yang mencangkup pencemaran udara, pencemaran air, pencemaran tanah, dan pencemaran suara.
2. Masalah kehutanan, seperti penggundulan hutan, pembalaan hutan, dan kebakaran hutan. Erosi dan banjir.
3. Erosi dan banjir.
4. Tanah longsor, kekeringan, dan abrasi pantai
5. Menipisnya lapisan ozon dan efek rumah kaca.
6. Penyakit yang di sebabkan oleh lingkungan yang buruk, seperti gatal-gatal, batuk, infeksi saluran pernafpasan, diare, dan tipes.
Oleh karena itu kita sebagai mahluk hidup harus menjaga dan melestarikan lingkungan supaya bahaya itu tidak terjadi. Berkaitan dengan itu, maka lingkungan perlu di kelola secara baik dan benar demi kemajuan dan kesejahteraan rakyat Indonesia. Pengelolaan Lingkungan hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan dan pengendalian Lingkungan hidup.